Translate

Pembinaan Dan Handling Jamaah sebelum keberangkatan

Kegiatan Pembinaan Jama'ah


  1. Presentasi atau Penjelasan tentang Program Umrah Haji Setiap Hari Kerja 2 Kali
  2. Pengajian 2 Minggu 2 Kali
  3. Pra Manasik
  4. Motivasi Usaha
  5. Training Spiritual Public Speaking 1 bulan 1 kali

























Handling Bandara

  1. Setiap Jamaah yang akan berangkat diharuskan sudah berada di Bandara Soekarno Hatta 4 jam Sebelum Keberangkatan
  2. Setiap Jamaah dipastikan sudah menyerahkan Koper Bawaannya kepada petugas untuk dibagasikan
  3. Setiap koper bawaan terlebih dahulu diberikan label PT ARMINAREKA PERDANA sebelum dibagasikan
  4. Setiap Jamaah akan mendapatkan pengarahan dari ketua Rombongan sekaligus mendapatkan Paspor dan Dokumen-dokumen lainnya
  5. Doa Bersama sebelum Keberangkatan

Persyaratan Dokumen Pendaftaraan

Syarat Dokumen Umrah

  1. Paspor dengan tiga kata, seperti Siti Zahra Nurdin dan masih berlaku minimal 8bulan sebelum keberangkatan
  2. Kartu Keluarga Asli (bagi suami istri dan keluarga).
  3. Surat Nikah Asli (Bagi suami istri) yang usia istrinya dibawah 45tahun
  4. Akta kelahiran Asli (Bagi bapak yang membawa putrinya)
  5. Kartu kuning Vaksin Maningitis
  6.  Dokumen dan pelunasan diserahkan 2 bulan sebelum keberangkatan.
  7. Harga Paket sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu
  8. Program perjalanan dapat berubah sejalan dengan situasi dan kondisi setempat, serta tidak mengurangi nilai ibadah
  9. Jamaah yang berusia diatas 60tahun atau dalam keadaan sakit harus berangkat dengan pendamping.
  10. Foto Berwarna dengan Latar Belakang putih dan posisi kepala/muka 80% (Tidak memakai seragam dinas dan bagi wanita berjilbab tidak memakai kerudung putih).
  • ukuran 4x6 = 5 lembar
  • ukurab 3x4 = 5 lembar

Keberangkatan Jamaah

Hak Calon Jamaah Yang Sudah Menentukan Jadwal Keberangkatan

Hak Calon Jamaah

Calon Jamaah yang sudah menentukan Jadwal Keberangkatan harus melakukan hal-hal sebagai berikut :

1. (Booking Seat) sesuai dengan Schedule dan Paket Umrah yang dipilih.
2.   Melengkapi Dokumen yang diperlukan
  • Paspor
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Akte Kelahiran
  • Buku Nikah 
  • Pas Photo ukuran 4x6 dan 3x4
  • Kartu Kuning Vaksin Maningitis
(*Dokumen tersebut Diatas disesuaikan dengan Persyaratan Umrah yang berlaku)
3. Melakukan pelunasan sesuai harga paket yang dipilih, dapat dilakukan dengan cara Cash atau Transfer.
4. Setiap calon jamaah yang telah melakukan pelunasan akan mendapatkan Souvenir Keberangkatan yaitu:
  • Travelling Bag
  • Kain Ihram (Pria)
  • Bahan Batik
  • Mukena dan Bergo (Wanita)
  • Buku Manasik
  • Ikat Pinggang (Pria)
  • Tas Gantung
5. Mengikuti Manasik yang diadakan oleh Perusahaan

Pelunasan DP

Hak Calon Jamaah yang Sudah melakukan DP

Hak Calon Jama'ah

Setiap Calon Jamaah Umrah Yang Sudah Melakukan Pembayaran Tanda Jadi (DP) Akan Mendapatkan :

1. Kartu Pelindungan Jamaah

Dari usia 5-64Th:
- Meninggal Biasa                        : Rp. 7.000.000,-
- Meninggal Kecelakaan              : Rp. 50.000.000,-
- Perawatab Karena Kecelakaan : Rp. 2.000.000,-/Tahun

(Dapat diperpanjang = Rp.100.000,-/1 Tahun, Usia Maksimum 64 Tahun)











2. ID CARD + STATERKIT (LEGALITAS PERUSAHAAN)









3. SOUVENIR PENDAFTARAN:


  • Pria        : Baju Koko
  • Wanita    : Mukena









4. VOUCHER
  • DP Umrah USD 350
  • Kegunaan Voucher: Sebagai Pengurangan Biaya Paket Umrah Yang Harus Dibayar Pada Saat Keberangkatan
Contoh:

  1.  Biaya Umrah 2015 US$: 2.450
  2. Voucher DP Umrah US$:    350
                                         ________ -

          Total                       US$:  2.100


Biaya Lain:

  •  Airport Tas Dan Handling Rp. 1.000.000
  • Suntik Maningitis               Rp.    250.000
  • Passport                           Rp.    500.000
                                                  _____________+
                                                  Rp. 1.750.000

" Jika 1 US$ = Rp. 12.000 maka sisa biaya Umrah 2.100 x 12.000 = 25.200.000 + 1.750.000 = 26.950.000 "

Rekening pendukung

Pembayaran dapat ditransfer melalui Rekening dibawah Ini:

A/N : ARMINAREKA PERDANA


  • BANK BCA :
          No: 751-0172-820

  • BANK MANDIRI :
          (US$)        No: 156.0001408576
          ( Rp )        No: 156.0001408550

  • BANK SYARIAH MANDIRI :
          No: 0690038383

  • BANK BNI :
          No: 0147752748

  • BANK BRI:
          No: 0528-01-000088-30-3


A/N: PT LIMA UTAMA SUKSES

  • Bank Mandiri
          No: 123.000.629.431.0


"SETIAP JAMAAH DILARANG MENERIMA DAN MENITIPKAN PEMBAYARAN DP / PELUNASAN UMRAH DAN HAJI KEPADA MITRA DAN PERWAKILAN. KERUGIAN YANG DISEBABKAN HAL-HAL TERSEBUT DIATAS TIDAK MENJADI TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN"

Persyaratan Ke Baitullah

Adapun Syarat dari Haji Plus dan Umrah antara lain:


1. Adanya Niat/Keinginan untuk menjalankan ibadah Haji dan Umrah


2.  Mengisi Formulir Dan Fotocopy KTP


3. Melakukan Pembayaran Tanda Jadi/ DP

Rekening Perusahaan

Rekening Perusahaan
"Perhatian: Jamaah dilarang /tidak dibenarkan untuk menitipkan uang muka(dp) ataupun pelunasan Umroh dan Haji Plus ke perorangan/Agen/Mitra dan Perwakilan. Pembayaran harus ditransfer ke rekening PT Arminareka Perdana. Pembayaran secara tunai hanya diterima di kantor pusat. Gedung Menara Salemba Jakarta. Kerugian yang terjadi disebabkan oleh hal-hal tersebut. Hal ini bukan tanggung jawab perusahaan."

Legalitas Perusahaan

Legalitas hukum PT Arminareka Perdana

  • Surat Ijin Biro Perjalanan Umum Dirjen Pariwisata : Kep.21/BPU/II/90
  • Izin Umroh : D/146 tahun 2012
  • Izin Haji Plus : D/230 tahun 2012
  • Anggota AMPHURI (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji Umrah Republik Indonesia): No.Reg.075/AMPHURI/2008
  • Sertifikasi Syariah Majelis Ulama Indonesia(MUI): No U-333/DSN-MUI/X1/2010
  • Terdaftar di Kementrian Agama: No.Dj.VII.I/4/Hj.09/1332/2008
  • Terdaftar di Ministry Of Hajj Saudi Arabia
  • Surat Keputusan Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : C-13645 HT 01.01.Tahun 2004
  • Surat Ijin Tetap Usaha Pariwisata dari Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Nomor : 56020-1.858.23
  • Surat Keterangan Terdaftar dari Departemen Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pajak NPWP 01.342.510.3-432.000
Sertifikat dari MUI



Sumber: http://haji.kemenag.go.id/v2/basisdata/daftar-ppiu?cari=PT.+ARMINAREKA+PERDANA

Sertifikat AMPHURI



SERTIFIKAT IATA


 Bukti Legalitas












Dewan Direksi






Direksi Perusahaan:
1. Direktur Utama: Ir.Hj.Darnelly Guril,Msc


2. Direktur Marketing: H.Subaebasni,SE

3. Komisaris I: H.Heru Syam
4. Komisaris II: H.Richan Mudzakar
5. Direktur Operasional: Dra.Hj.Yusnidar






Visi Dan Misi

Arminareka Perdana - Visi & Misi

Visi & Misi :

  1. Mengajak masyarakat untuk melaksanakan Ibadah Umroh & Haji
  2. Meningkat taraf hidup keluarga dan masyarakat
  3. Memberi Solusi

Definisi Arminareka Perdana


Arminareka Perdana



 Arminareka Perdana adalah Sebuah perusahaan yang bergerak dibidang Jasa Travel Umrah dan Haji Plus. Sejak tahun 1990 PT Arminareka Perdana telah mengantarkan perusahaan ini dalam konsep muktahir, yaitu bagaimana membuat orang mampu untuk pergi menunaikan ibadah haji plus dan umroh sekaligus membuat hidupnya menjadi sejahtera.

Arminareka Perdana didirikan tanggal 9 Februari 1990 di Jakarta oleh Bapak Drs.H.Gurril Mz dan Ibu Hj CorryMundzakkar dengan Bapak Sholichin GP sebagai penasihat. Bergerak dibidang Travel Perjalanan Ibadah Haji Plus dan Umroh juga dibidang ketenagakerjaan wanita (TKW) untuk berbagai negara. Pada awalnya PT Arminareka Perdana ini dalam memasarkan jasanya dengan cara manual dan kemudian PT ini membentuk biro khusus dengan nama "Biro Perjalanan Haji dan Umroh PT Arminareka Perdana".Dalam kurun waktu yang tak terduga tepatnya tahun 2008 perusahaan ini telah berhasil memberangkatkan sekitar 27.000 jamaah lebih baik jamaah umroh ataupun haji plus.

Pada tanggal 13 Mei 2008, Divisi Marketing Arminareka Perdana menerapkan PROGRAM LUAS (Lima Usaha Sukses) sebagai bentuk inovasi strategi pemasaraan untuk meningkatkan pemasaran jasa tersebut. PT Lima Utama Sukses adalah salah satu jenis program yang menangani Tim Khusus. Sejak diterapkannya program LUAS , PT Arminareka Perdana mengalami perkembangan luar biasa dalam bentuk pemberian Hak Usaha.