وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Bismillah. Jika keadaan calon jama’ah haji di Indonesia seperti skrg,
dimana seseorang yg tlh mempunyai kemampuan utk berangkat ke tanah suci
Mekkah Al-Mukarromah, namun ia belum bisa berangkat secara langsung utk
menunaikan ibadah haji kecuali setelah bbrp tahun yg cukup lama, karena
sangat banyaknya orang yg mendaftarkan diri utk pergi haji, sementara
quota jama’ah haji terbatas, maka menurut pandangan kami, hendaknya ia
melaksanakan ibadah UMROH terlebih dahulu.
Hal ini dikarenakan hukum menunaikan Umroh adalah WAJIB bagi orang yg
telah mampu dan belum pernah menunaikannya sama sekali di dlm hidupnya.
Dan ini merupakan pendapat yg rojih (nampak kuat n benar) dari sejumlah
sahabat Nabi n ulama sunnah, seperti Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Jabir bin
Abdullah radhiyallahu anhum, imam Asy-Syafi’i, imam Ahmad bin Hanbal,
imam Al-Bukhari, syaikh Bin Baz, syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahumullah,
dan komite tetap utk urusan fatwa n riset ilmiyah di Saudi Arabia.
Berikut ini kami akan sebutkan beberapa dalil syar’i dan perkataan para ulama sunnah yg menunjukkan wajibnya Umroh:
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ : قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ عَلَى النِّسَاءِ
جِهَادٌ ؟ قَالَ: نَعَمْ ، عَلَيْهِنَّ جِهَادٌ لا قِتَالَ فِيهِ الْحَجُّ
وَالْعُمْرَةُ . رواه ابن ماجه
1. Dari Aisyah radhiyallahu anha, ia berkata: Aku pernah bertanya,
“Wahai Rasulullah, apakah para wanita WAJIB berjihad?” Beliau jawab:
“Iya, para wanita WAJIB berjihad namun tanpa peperangan di dalamnya,
yaitu Haji dan Umroh.” (HR. Ibnu Majah no.2901. Hadits ini dinyatakan SHOHIH oleh imam An-Nawawi di dlm kitab Al-Majmu’ IV/7, dan syaikh Al-Albani di dlm Shohih Ibnu Majah).
2. Hadits yg diriwayatkan dari Umar bin Khoththob radhiyallahu anhu
tentang malaikat Jibril alaihissalaam yg bertanya kpd Nabi shallallahu
tentang hakekat Islam, Iman dan Ihsan, serta tanda-tanda hari Kiamat.
Di dlm riwayat Ibnu Khuzaimah dan Ad-Daruquthni, Nabi shallallahu alaihi
wasallam memberikan jawaban ttg Islam dengan lafazh berikut:
الإسلام أن تشهد أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله ، وتقيم الصلاة ،
وتؤتي الزكاة ، وتحج البيت وتعتمر ، وتغتسل من الجنابة ، وتتم الوضوء ،
وتصوم رمضان
“Islam ialah engkau bersaksi bahwa tiada sesembahan yg haq kecuali
Allah, dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Engkau mendirikan sholat,
menunaikan Zakat, menunaikan Haji ke Baitullah (alharom) dan UMROH,
mandi karena junub, menyempurnakan wudhu, dan berpuasa di bulan
Romadhon.” (Ad-Daruquthni berkata; ‘Hadits ini sanadnya Shohih).
3. Imam Al-Bukhari rahimahullah berkata di dlm kitab Shohihnya: “Bab
Wajibnya Umroh dan Keutamaannya”. Dan Ibnu Umar radhiyallahu anhuma
berkata: “Tiada seorang pun (dr kaum muslimin yg mampu, pent) melainkan
WAJIB atasnya menunaikan Haji dan Umroh.”
4. Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata: “Pendapat yg benar
bahwa hukum UMROH itu WAJIB seperti Haji, hanya satu kali saja
sepanjang umur.” (Lihat Majmu’ Fatawa Ibni Baaz XVI/355).
5. Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata: “Para ulama berselisih
pendapat tentang hukum Umroh, apakah Wajib atau Sunnah? Dan pendapat yg
nampak (rojih) bahwa hukum UMROH itu WAJIB.” (Lihat Asy-Syarhu Al-Mumti’
VII/9).
6. Komite Tetap untuk Urusan Fatwa dan Riset Ilmiyah berkata:
“Pendapat yg benar dari dua pendapat para ulama, bahwa UMROH itu WAJIB.
Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala:
وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ
Artinya: “Dan sempurnakan Haji dan Umroh karena Allah.” (QS.
Al-Baqarah 166) dan berdasarkan hadits-hadits tentang wajibnya Umroh.”
Translate
- Home
- Artikel Terkait
- Tentang Kami
- Info Kemitraan
- Kemitraan
- Sistem paket yang lengkap
- Panduan Solusi Umrah yang baik
- Keunggulan perusahaan terbaik
- Kunci Kesuksesan Arminareka
- Kenapa harus Arminareka ?
- Peluang Sukses menjadi Mitra
- Panduan lengkap menjadi Mitra
- Keuntungan lengkap menjadi mitra
- Persiapan menjadi mitra
- Syarat dan Ketentuan terlengkap Mitra
- Hak Wajib sebagai Mitra lengkap
- Gallery
- Hubungi Kami
No comments:
Post a Comment
Jika Anda memiliki kritik dan saran yang membangun silahkan tulis dalam komentar